-->

COMPARISON OF ISLAMIC RELIGIOUS EDUCATION ( INDONESIA AND FRANCE )

 



Ahmad Syamsuni

Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam 

IAI Al-Khoziny Sidoarjo

Email: Thenaga04@gmail.com

 

Abstrak

Prancis merupakan salah satu negara di benua eropa dengan umat muslimnya

tergolong minoritas. Hal ini membuat keberadaan Pendidikan keIslaman disana tidaklah begitu berkembang. Berbeda dengan Indonesia yang merupakan negara di benua asia dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Hal ini membuat Pendidikan Islam berkembang pesat. Proses masuknya Islam di Prancis tepatnya dimulai sejak Islam masuk pada abad ke8, selama kurang lebih 40 tahun di bagian selatan Perancis, yaitu masa dinasti Umayyah. Selain itu, meskipun terhambat oleh Perang Salib, proses Islamisasi di Prancis secara eksplisit dimulai pada tahun 1830, ketika para imigran Muslim datang membawa komoditas mereka ke Prancis, ketika era penjajahan Afrika Utara dimulai. Sejak saat itu populasi Muslim di Prancis mengalami perkembangan yang signifikan hingga sekarang. Meskipun Islam telah berkembang pesat di Perancis dan mereka hidup secara damai sesama intern umat Islam, bukan berarti bahwa umat Islam di sana hidup damai secara ekstern, banyak problematika yang dihadapi umat Islam disana seperti Pelarangan wanita berjilbab, Pembatasan Tempat ibadah, Pemakaman dan Penyembelihan halal. Hal-hal lain yang menjadi problematika umat Islam di sana adalah penyelenggaran Pendidikan Agama Islam yang masih terlihat terbatasi. Kondisi Pendidikan di negara Indonesia dengan negara Prancis tidaklah sama banyak sekali perbedaan-perbedaan, baik dari jenjang Pendidikan maupun dari isi kurikulumnya terlebih  lagi pada Pendidikan Agama Islam. Kondisi Pendidikan Agama Islam di sana jauh berbeda dengan di Indonesia salah satunya dari pembelajaran Al Qur’an, Lembaga-lembaga Pendidikan Islam dan sistem bermadzhab. 

 

 

Kata kunci: Pendidikan Islam, Indonesia, Prancis

 

 

 

 

             

Abstract

 

COMPARISON OF ISLAMIC RELIGIOUS EDUCATION

( INDONESIA AND FRANCE )

 

Ahmad Syamsuni

Department of Islamic Education, Faculty of Islamic Religion

IAI Al-Khoziny Sidoarjo

Email: Thenaga04@gmail.com 

 

Abstract

France is one of the countries on the European continent with Muslims belonging to a minority. This makes the existence of Islamic education there is not so developed. In contrast to Indonesia, which is a country on the continent of Asia with the majority of the population being Muslim. This makes Islamic Education grow rapidly. The process of the entry of Islam in France began precisely since Islam entered the 8th century, for approximately 40 years in the southern part of France, namely the Umayyad dynasty. In addition, although hampered by the Crusades, the process of Islamization in France explicitly began in 1830, when Muslim immigrants came to bring their commodities to France, when the era of North African colonization began. Since then the Muslim population in France has experienced significant growth until now. Although Islam has developed rapidly in France and they live peacefully among Muslims internally, it does not mean that Muslims there live in peace externally, there are many problems faced by Muslims there such as the prohibition of veiled women, restrictions on places of worship, funerals and halal slaughter. Other things that become problematic for Muslims there are the implementation of Islamic Religious Education which still looks limited. The conditions of education in Indonesia and France are not at all different, both from the level of education and from the content of the curriculum, especially in Islamic education. The condition of Islamic Religious Education there is much different from that in Indonesia, one of which is from learning the Qur'an, Islamic Educational Institutions and the school-based system.

 

Keywords: Islamic Education, Indonesia, France

 

 

 

 

             

1. Pendahuluan a. Latar Belakang

Untuk mengetahui keberadan suatu negara diperlukan apa yang sekarang dikenal dengan istilah studi komparatif atau studi perbandingan. Menurut pengertian dasarnya studi perbandingan mempuyai arti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaannya. Sehingga dengan demikian akan dapat memberikan pengertian dan pemahaman terhadap berbagai macam sistem pendidikan yang ada di berbagai negara dan kawasan dunia pada umumnya, dan khususnya pada sistem pendidikan Indonesia dan Prancis dengan berbagai latar belakang sejarahnya, secara komparatif.

Selain dari beberapa hal tersebut dengan studi perbandingan sistem pendidikan yang ada. Akan menjadikan tumbuh dan berkembangnya kemampuan untuk membandingkan berbagai sistem pendidikan dari berbagai negara dan kawasan dunia tersebut. Kemudian dengan studi perbandingan ini pula, kita akan lebih mudah untuk menganalisa dan menyimpulkan sumber-sumber kekuatan dan kelemahan dari sistem pendidikan yang berorentasi pada tujuan-tujuan pendidikan itu sendiri. 

Dari berbagai hal tersebut maka pada kesempatan ini kami akan memaparkan perbandingan sistem Pendidikan yang ada di negara Indonesia dengan negara Prancis tersebut.

2. Pembahasan a. Proses Islamisasi Di Prancis

Proses Islamisasi yang dimaksud dalam sub bahasan ini adalah merujuk pada batasan pengertian yang dikemukakan oleh Ahmad M. Sewang, yakni suatu proses yang tidak pernah berhenti sejak datangnya Islam pertama kali, penerimaan dan penyebarannya lebih lanjut[1]. Terkait dengan pengertian ini, proses Islamisasi di Perancis telah lama berlangsung dan mengalami beberapa periode, serta perkembangan yang cukup siginifikan. Dikatakan bahwa proses Islamisasi sudah lama berlangsung di Perancis, karena masyarakat Perancis sendiri sudah lama mengalami kontak dengan Islam, tepatnya sejak Islam masuk pada abad ke-8 di bagian Selatan Perancis, yakni pada masa Dinasti Bani Umayyah[2].

 

Saat itu pasukan muslim di bawah pemerintahan Bani Umayyah mencoba memasuki wilayah Perancis ditandai dengan jatuhnya kota Saragossa di Spanyol yang berbatasan dengan Negara Perancis(Hitti, 2001, p. 84). Akan tetapi, kedua tempat ini dihalangi oleh pengunungan Pyrenia. Di balik pegunungan itu terbentang tanah Gallia di bawah kekuasaan bangsa Perancis. Musa ibnu Nushair berambisi menaklukkan wilayah di balik pegunungan itu, namun Khalifah Khalid ibnu al-Walid tidak merestuinya bahkan ia memanggil Musa ibnu Nushair dan Thariq ibnu Ziyad untuk datang ke Damaskus(Maryam, 2003). Dalam perjalanannya memasuki negeri Perancis terjadi pertempuran-pertempuran hebat antara pasukan muslim dengan pasukan Perancis yang menelang banyak korban baik di pihak kaum muslim ataupun di pihak pasukan Perancis. Kondisi tersebut tidak menyurutkan keinginan umat Islam dalam menyiarkan cahaya Islam di kota dan pelosok-pelosok negeri Perancis

Demikian pula pada abad ke-10 Islam mencoba memperluas kekuasaan daerah kekuasannya, tetapi gagal sebab di abad pertengahan ini, Islam menghadapi Crusades atau Perang Salib dan akhirnya mereka meningalkan Perancis[3]. Demikian pula, bangsa Perancis pernah menginjakkan kakinya di Mesir di saat Napoleon menaklukkan mesir pada tahun 1978[4]. Penaklukan ini, sebenarnya sudah lama diinginkan oleh raja Louis XIV untuk memudahkan jalur perdagangan melalui Laut

Merah dan Laut Tengah menuju ke Timur dan ke India.[5]

Dalam Texbook untuk Perguruan Tinggi Agama Islam/IAIN, juga dijelaskan bahwa Perancis telah mengenal Dunia sejalan dengan penjajahan yang dilakukannya terhadap wilayah-wilayah yang berpenduduk mayoritas Muslim di Aljazair, Maroko, Tunisia, Senegal, Mali, Libanon, Mesir dan selainnya. Seperti negara industri lainnya, Perancis juga membuka kesempatan kepada just arbeiders, yaitu buruh tamu dari Tunisia, Marokko, Aljazair, Turki dan sebagainya untuk bermukin di Perancis.[6]

John L. Esposito menyatakan bahwa kehadiran Islam di Perancis menjadi

siginifikan bersamaan dengan kolonialisasi Afrika Utara yang dimulai pada tahun

 

1830 M. Para pedagang yang dikenal dengan istilah Turcos datang dari Aljazair setelah tahun 1850 M, menyusul kemudian imigran Maroko yang bekerja di Dermaga Marseilles bagian Selatan. Selama perang Dunia I, para migran yang berjumlah lebih dari 132.000 orang Afrika, Utara berdomisili di Perancis sebagai pekerja sawah dan buruh di Pabrik senjata, serta lebih dari 15.000 orang diminta untuk terlibat dalam peperangan.[7]

Berdasarkan pada keterangan-keterangan di atas, maka dapat dipahami bahwa proses Islamisasi secara implisit di Perancis, telah dimulai sejak terjadinya Perang Salib.[8] dan secara eksplisit proses Islamisasi di Perancis dimulai pada tahun 1830, yakni ketika imigran Muslim berdatangan membawa barang dagangan mereka ke Perancis. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa proses Islamisasi di Perancis pada awalnya melalui jalur peperangan dan proses selanjutnya adalah jalur perdagangan. Dalam masa-masa perkembangannya, proses Islamisasi di Perancis tetap berjalan, namun yang terakhir ini ia berproses melalui jalur dakwah dan perkawinan, karena di sana sudah banyak umat Islam yang menetap.

b. Perkembangan Islam di Prancis

Mufti de Marseille warga Perancis dan juga Alumni al-Azhar Kairo ketika berkunjung ke kantor PBNU, ia berkata bahwa Indonesia selalu dibuat contoh Perancis dengan agama Islam yang dikembangkan secara damai dan orang memeluk dengan sendirinya dan di sinilah Islam dikenal sebagai agama universal yang tidak mengenal batas[9]. Dari pernyataan ini, maka dari satu sisi dapat dipahami bahwa perkembangan Islam di Perancis kelihatannya hampir sama dengan perkembangan Islam di Indonesia. Bekaitan dengan itu, dan untuk menentukan secara pasti pemetaan perkembangan umat Islam di Perancis, maka dapat ditelusuri dari berbagai rujukan sumber sebagai berikut.

1.      John L. Esposito memperkirakan perkembangan Islam di Perancis mencapai puncaknya pada tahun 196810. Sayangnya, John L. Esposito di sini, tidak sempat mengungkap berapa populasi umat Islam di Perancis pada tahun itu.

 

2.      Dalam Textbook untuk Perguruan Tinggi Agama Islam/IAIN, ditemukan data bahwa pada tahun 1981, jumlah umat Islam di Perancis berkisar 3.000.000 jiwa[10].

3.      Lebih lanjut, John L. Esposito memberikan data bahwa berdasarkan sensus 1990 jumlah umat Islam di Perancis adalah rinciannya sebagai berikut: 

a.       Imigran muslim ke Perancis sebanyak 614.207 orang berasal dari Aljazair; sebanyak 576.652 orang berasal dari Maroko; sebanyak 206.336 orang berasal dari Tunisia; dan sebanyak 197.712 orang berasal dari Turki. 

b.      Khusus imigran Aljazair, mereka telebih dahulu datang dan menjadi warga Perancis, yakni sejak kemerdekan Aljazair, sehingga populasi mereka (sebelum 1990) sudah berjumlah kurang lebih 500.000 orang. 

c.       “Perancis Baru”, yaitu muslim yang mendapatkan kewarganegaraan akibat kelahiran atau melalui naturalisasi. Mereka ini memiliki akses yang cukup luas untuk berkiprah di masyarakat Perancis. 

d.      Komunitas Perancis yang memeluk Islam. Komunitas ini memiliki peran penting dalam memberikan mediasi antara masyarakat muslim dengan masyarakat Perancis pada umumnya. Mereka inilah yang secara nasional dan natural dianggap sebagai penduduk asli Perancis yang mengetahui seluk-beluk budaya dan perdaban masyarakat Perancis.[11]

4.      laporan PBB pada tahun 2020, yang dikutip dari worldpopulationreview.com, populasi Prancis keseluruhan adalah 65.359.116 sedangkan penduduk yang memeluk Islam menurut survei 2016 dari

Institut Montaigne, 5,6 persen atau 4 jutaan penduduk mengidentifikasi sebagai Muslim. Sedangkan menurut Pew Research Study of Islam in Europe, diperkirakan 8,8 persen persen atau 6 jutaan populasi Prancis adalah Muslim. Ini lebih tinggi dari perkiraan dari Institut Montaigne, dan akan menjadi persentase tertinggi di Eropa[12].

Mengingat bahwa umat Islam terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun, terutama melalui jalur dakwah dan pernikahan, maka diperkirakan bahwa untuk tahun-tahun berikutnya, populasi umat Islam di sana memiliki pertambahan yang signifikan. Hanya saja, menurut Esposito, irama dan

 

ritme kehidupan sehari-hari masyarakat Perancis tampak semakin kompetitif dan terkadang diisi dengan konflik di dalam masyarakat yang tidak begitu ramah menyambut keberadaan umat Islam. Di samping itu, norma dan nilai kehidupan di Perancis begitu sulit dimengerti di dalam populasi yang begitu plural semacam ini. Identitas muslim sebagai sebuah sarana identitas budaya merupakan salah satu di antara tumbuhnya sentimen tersebut[13]. Walaupun demikian, kelihatan bahwa perkembangan Islam secara kuantitas di Perancis akan terus meningkat, mengingat Islam akan terus dianut oleh mereka yang terlahir dari keturunan muslim yang secara konsisten memegang teguh ajaran agamanya.

c. Problematika Umat Islam di Prancis

Meskipun Islam telah berkembang pesat di Perancis dan mereka hidup secara damai sesama intern umat Islam, bukan berarti bahwa umat Islam di sana hidup damai secara eksteren. Pluralisme masyarakat ekstern (non-muslim), adalah salah satu faktor utama memicu terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat, sekaligus merupakan problematika yang dihadapi oleh umat Islam Perancis dewasa ini. 

Bermula dari peristiwa 11 September 2001 sebagai tragedi terdahsyat dunia di awal abad ke 21, maka seketika itu pula dua orang muslim Perancis bernama David dan Jerome yang barusan masuk Islam, ditahan karena tuduhan terlibat dalam jaringan terorisme internasional.[14] Kasus dua pemuda mu’allaf tersebut diangkat sebagai bukti bahwa pemerintahan Perancis kelihatannya memiliki citra (prasangka) negatif terhadap umat Islam yang menetap negara Perancis. Beberapa problema umat Islam di Prancis antara lain :

a.       Pelarangan wanita berjilbab.

Masalah hijab kembali menjadi polemik di Prancis. Negara yang selalu meneriakan akan dasar kenegaraannya yaitu Laïcité (negara terpisah oleh agama dan tidak berdasarkan kepada agama), di Indonesia mungkin lebih dikenal dengan istilah sistem sekuler. Mengajukan permohonan di senat agar larangan simbol keagamaan dilarang bagi para orang tua yang menemani murid untuk kegiatan di luar sekolah. Tentu saja dalam hal ini, hijab yang lebih diperuntukan.

 

Tuntutan ini diajukan oleh partai sayap kanan Les Républicains (Partai

Republik), yang diusulkan oleh senatris Jacqueline Eustache-Brinio.[15]

b.      Tempat Ibadah

Setidaknya ada 1500 tempat ibadah Islam di Prancis, meskipun cukup banyak, tetapi Sebagian besar masjid tidak memadai kapasitasnya. Membangun masjid baru sangat sulit, dan acap kali mengundang protes dari masyarakat lokal dan pemblokiran oleh otoritas setempat.

c.       Pemakaman

Selain pemakaman sekuler, peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah telah memungkinkan praktik penguburan Islam. Namun, kurangnya ruang, pemerintah membuat peraturan untuk memberikan hak pemakaman hanya untuk beberapa periode tertentu.

d.      Penyembelihan Halal

Perbedaan budaya soal penyembelihan hewan ternak bikin halal jadi haram. Terbukti, pemerintah Prancis membatasi cara penyembelihan ala Islam. Masyarakat di Prancis itu mempermasalahkan daging halal karena cara penyembelihannya. Mereka dan banyak pegiat hak binatang beranggapan tata cara kurban Islam sangat kejam karena menggorok hewan hidup-hidup. Hukum Islam mewajibkan jagal muslim membunuh hewan tanpa rasa sakit dengan menggorok leher ternak pakai pisau tajam. Metode ini berbeda dari cara yang lazim di kebanyakan negara Benua Biru itu. Jagal Eropa biasanya menembak ternak pakai pistol kejut sebelum menyembelihnya.[16] Presiden Nicolas Sarkozy membatasi peredaran daging halal dinilai pengamat sebagai kebijakan politis. Alasannya, bersikap keras pada masyarakat muslim minoritas akan meningkatkan citra pemerintah di kalangan warga kulit putih. Penduduk Prancis dari etnis mayoritas sedang terpecah akibat perbedaan pandangan menyikapi semakin membanjirnya imigran dari negara-negara muslim.

d. Perbandingan Sistem Pendidikan Indonesia dengan Perancis

Dalam sistem Pendidikan di Prancis dan Indonesia banyaklah perbedaan mulai dari Pendidikan dasar hingga Pendidikan tinggi. Pendidikan dasar antara Indonesia dan Prancis terdapat perbedaan dalam hal pembagian jenjangnya, jika di

 

Indonesia pendidikan dasar meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) dengan tingkat usia peserta didik 7-15 tahun wajib mengenyam pendidikan, untuk mendukung program pemerintah yaitu, terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara. Sedangkan di Perancis Pendidikan Dasar terbagi lagi dalam 3 tingkatan, di mana sistem pendidikan memiliki aturan untuk menjamin bahwa semua siswa wajib memperoleh satu batang kompetensi dan pengetahuan dalam tujuh domain berikut : Bahasa Perancis, Satu bahasa asing lainnya, Matematika dan ilmu Sastra, Informasi dan Teknologi, Ilmu Sosial dan Kewarganegaraan, Semangat otonomi dan inisiatif.

Pada Pendidikan Menengah, sistem pendidikan antara Indonesia dan Prancis juga banyak terdapat perbedaan. Untuk pendidikan menengah Indonesia lama pendidikan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 3 tahun. Sementara pada sistem pendidikan Prancis masih terdapat 5 jenis pendidikan bagi siswa yang disesuaikan dengan bakat dan kemampuannya. Lama pendidikan yang ditempuh sesuai dengan jenis pendidikan yang dipilih, rata-rata waktu pendidikan ada yang 3 tahun. 4 tahun bahkan sampai 7 tahun. Ini menunjukan adanya perbedaan antara pendidikan menengah antara Indonesia dan Perancis. Demikian juga pada kurikulumnya di Prancis sudah terspesifikasi dalam satu bidang ilmu yang akan digeluti sesuai dengan kemampuan siswa itu sendiri . Sementara di Indonesia ada dua pendidikan menengah yang bisa dipilih siswa sesuai dengan kemampuannya, baik untuk pendidikan umum maupun pendidikan kejuruan.

Pada Pendidikan tinggi terdapat perbedaan-perbedaan sistem pendidikan tinggi di Indonesia dan Prancis, di Prancis untuk memperoleh pendidikan tinggi harus mengikuti beberapa tahapan yang pada akhirnya akan mendapatkan gelar setelah mengikuti ujian negara sesuai dengan jurusan yang di pilih mahasiswa sementara mengenai kurikulum pendidikan tinggi secara keseluruhan bersifat sentralisasi yang diatur oleh sebuah komisi nasional pendidikan. Di Indonesia pun demikian juga bahwa pendidikan tinggi terdiri dari berbagai bentuk baik akademi, politeknik sekolah tinggi, institut atau universitas namun pada persoalan kurikulum pendidikan tinggi Indonesia memiliki wewenang dalam hal penyelanggaraan pendidikan, hal ini terlihat pada kurikulum pendidikan tinggi yang dikembangkan oleh perguruan tinggi dengan mengacu pada standar nasional Pendidikan. Jadi terdapat perbedaan antara pendidikan tinggi Indonesia dan Perancis terutama dalam hal penyelenggaraan kurikulum.

 

e. Perbandingan Pendidikan Islam di Prancis dan Indonesia 

1) Pelaksanaan Pendidikan Al Qur’an

Pembelajaran Pendidikan Al Qur’an di Prancis berbeda dengan di Indonesia. Di Indonesia, selain pada sekolah Informal seperti pada pondok pesantren dan Taman Pendidikan Qur’an, pembelajaran Al Qur’an sudah masuk kurikulum pada sekolah-sekolah formal mulai dari Tingkat Kanak-kanak hingga perguruan tinggi. namun untuk pembelajaran al qur’an di Prancis lebih banyak pada komunitas-komunitas muslim dan lebih signifikan dilaksanakan dalam keluarga, masjid, atau pun organisasi muslim. 

2) Lembaga - lembaga Pendidikan Islam 

Terkait dengan Lembaga Pendidikan Islam, dari sisi kuantitas di

Indonesia jauh lebih banyak dari pada di Prancis. Di Indonesia Lembaga

Pendidikan Islam selain Lembaga swasta, sudah terdiri dari Lembaga Pendidikan Islam Negeri Seperti MIN untuk tingkat Dasar, MTsN dan MAN untuk tingkat Menengah dan UIN untuk tingkat perguruan tinggi negeri. Namun untuk di Prancis Lembaga Pendidikan Islam sangat terbatas dan semuanya sekolah Swasta. Awalnya sebuah sekolah didirikan di Viterie, pinggiran selatan Paris. Kurikulumnya disesuaikan dengan kurikulum pendidikan nasional Prancis, namun ada tambahan pelajaran khusus muatan lokal tentang keislaman , seperti Bahasa Arab dan Agama Islam. Education et Savior adalah sekolah ketiga yang dibuka Paris setelah sekolah Reussite di pinggiran Auberviliers, utara Paris. Dua sekolah swasta lainnya adalah Ibn Rushd di kota lille, utara Prancis, dan Al-Kindi di kota Lyon[17]

3) Sistem bermadzhab 

Dalam bermadzhab, di Indonesia menganut berbagai banyak madzhab dan yang paling banyak memakai madzhab syafii, Hambali, Hanafi dan Maliki. Adapun untuk Prancis, Informasi yang disampaikan oleh pemuda Indonesia yang merupakan Alumni Universite de Paris VIII, Prancis, Muhammad Al Fayyadl, menjelaskan bahwa mayoritas mazhab masyarakat muslim di Prancis adalah SunniMaliki[18]

 

 

 

3. Kesimpulan

Proses Islamisasi di Perancis telah lama berlangsung dan mengalami beberapa

periode, serta perkembangan yang cukup siginifikan. Dikatakan bahwa proses Islamisasi sudah lama berlangsung di Perancis, karena masyarakat Perancis sendiri sudah lama mengalami kontak dengan Islam, tepatnya sejak Islam masuk pada abad ke-8 di bagian Selatan Perancis, yakni di masa dinasti Umayyah.

Agama Islam di Prancis dikembangkan secara damai dan orang memeluk

dengan sendirinya dan di sinilah Islam dikenal sebagai agama universal yang tidak mengenal batas. Perkembangan Islam di Perancis terlihat hampir sama dengan perkembangan Islam di Indonesia.

Meskipun Islam telah berkembang pesat di Perancis dan mereka hidup secara

damai sesama intern umat Islam, bukan berarti bahwa umat Islam di sana hidup damai secara eksteren. Pluralisme masyarakat ekstern (non-muslim), adalah salah satu faktor utama memicu terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat, sekaligus merupakan problematika yang dihadapi oleh umat Islam Perancis dewasa ini.

Berikut beberapa problema umat Islam di Prancis antara lain : 

a.       Pelarangan wanita berjilbab

b.      Tempat ibadah

c.       Pemakaman

d.      Penyembelihan halal

e.       Pendidikan Agama Islam 

Kondisi Pendidikan di negara Indonesia dengan negara Prancis tidaklah sama

banyak sekali perbedaan-perbedaan, baik dari jenjang Pendidikan maupun dari isi kurikulumnya terlebih  lagi pada Pendidikan Agama Islam. Kondisi Pendidikan Agama Islam di sana jauh berbeda dengan di Indonesia salah satunya dari pembelajaran Al Qur’an, Lembaga-lembaga Pendidikan Islam dan sistem bermadzhab. 

4. Daftar Rujukan

1John L. Esposito, The Oxford Encyclopedia of the Modern Islam World, Vol. 2 (New York: Oxford University Press, 1995), 28

Sayyed Hosen Nasr, A Young Moslem’s Guide to Modern World (Menjelajah Dunia Modern) terj. Hasti Tarikat (Bandung: Mizan, 1994), 126.

Hasan Ibrahim Hasan, Islamic History and Culture (Sejarah dan Kebudayaan Islam) terj. Djahdan Human (Yogyakarta: Kota Kembang, 1989), 351

Tim Penyusun Sejarah dan Kebudayaan Islam Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama (Depag) RI, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jilid II (Ujung Pandang: IAIN Alauddin, 1982/1983), 336.

Yahya Harun, Perang Salib dan Pengaruh Islam di Eropa, Cet. I (Yogyakarta: Usaha Yogyakarta, 1987), 23-25;

0 Response to "COMPARISON OF ISLAMIC RELIGIOUS EDUCATION ( INDONESIA AND FRANCE )"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel