COMPARISON OF ISLAMIC RELIGIOUS EDUCATION ( INDONESIA AND FRANCE )
Ahmad Syamsuni
Jurusan Pendidikan
Agama Islam Fakultas Agama Islam
IAI Al-Khoziny
Sidoarjo
Email: Thenaga04@gmail.com
Abstrak
Prancis merupakan salah satu negara di benua eropa
dengan umat muslimnya
tergolong
minoritas. Hal ini membuat keberadaan Pendidikan keIslaman disana tidaklah
begitu berkembang. Berbeda dengan Indonesia yang merupakan negara di benua asia
dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Hal ini membuat Pendidikan Islam
berkembang pesat. Proses masuknya Islam di Prancis tepatnya dimulai sejak Islam
masuk pada abad ke8, selama kurang lebih 40 tahun di bagian selatan Perancis,
yaitu masa dinasti Umayyah. Selain itu, meskipun terhambat oleh Perang Salib,
proses Islamisasi di Prancis secara eksplisit dimulai pada tahun 1830, ketika
para imigran Muslim datang membawa komoditas mereka ke Prancis, ketika era
penjajahan Afrika Utara dimulai. Sejak saat itu populasi Muslim di Prancis
mengalami perkembangan yang signifikan hingga sekarang. Meskipun Islam telah
berkembang pesat di Perancis dan mereka hidup secara damai sesama intern umat
Islam, bukan berarti bahwa umat Islam di sana hidup damai secara ekstern,
banyak problematika yang dihadapi umat Islam disana seperti Pelarangan wanita
berjilbab, Pembatasan Tempat ibadah, Pemakaman dan Penyembelihan halal. Hal-hal
lain yang menjadi problematika umat Islam di sana adalah penyelenggaran
Pendidikan Agama Islam yang masih terlihat terbatasi. Kondisi Pendidikan di
negara Indonesia dengan negara Prancis tidaklah sama banyak sekali
perbedaan-perbedaan, baik dari jenjang Pendidikan maupun dari isi kurikulumnya
terlebih lagi pada Pendidikan Agama
Islam. Kondisi Pendidikan Agama Islam di sana jauh berbeda dengan di Indonesia
salah satunya dari pembelajaran Al Qur’an, Lembaga-lembaga Pendidikan Islam dan
sistem bermadzhab.
Kata kunci: Pendidikan Islam, Indonesia,
Prancis
Abstract
COMPARISON OF ISLAMIC RELIGIOUS
EDUCATION
( INDONESIA AND FRANCE )
Ahmad Syamsuni
Department of Islamic
Education, Faculty of Islamic Religion
IAI Al-Khoziny Sidoarjo
Email: Thenaga04@gmail.com
Abstract
France is one of the countries on
the European continent with Muslims belonging to a minority. This makes the
existence of Islamic education there is not so developed. In contrast to
Indonesia, which is a country on the continent of Asia with the majority of the
population being Muslim. This makes Islamic Education grow rapidly. The process
of the entry of Islam in France began precisely since Islam entered the 8th
century, for approximately 40 years in the southern part of France, namely the
Umayyad dynasty. In addition, although hampered by the Crusades, the process of
Islamization in France explicitly began in 1830, when Muslim immigrants came to
bring their commodities to France, when the era of North African colonization
began. Since then the Muslim population in France has experienced significant
growth until now. Although Islam has developed rapidly in France and they live
peacefully among Muslims internally, it does not mean that Muslims there live
in peace externally, there are many problems faced by Muslims there such as the
prohibition of veiled women, restrictions on places of worship, funerals and
halal slaughter. Other things that become problematic for Muslims there are the
implementation of Islamic Religious Education which still looks limited. The
conditions of education in Indonesia and France are not at all different, both
from the level of education and from the content of the curriculum, especially
in Islamic education. The condition of Islamic Religious Education there is
much different from that in Indonesia, one of which is from learning the
Qur'an, Islamic Educational Institutions and the school-based system.
Keywords:
Islamic Education, Indonesia, France
1. Pendahuluan a. Latar Belakang
Untuk mengetahui keberadan suatu negara
diperlukan apa yang sekarang dikenal dengan istilah studi komparatif atau studi
perbandingan. Menurut pengertian dasarnya studi perbandingan mempuyai arti
menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan-kesamaan dan
perbedaan-perbedaannya. Sehingga dengan demikian akan dapat memberikan
pengertian dan pemahaman terhadap berbagai macam sistem pendidikan yang ada di
berbagai negara dan kawasan dunia pada umumnya, dan khususnya pada sistem
pendidikan Indonesia dan Prancis dengan berbagai latar belakang sejarahnya,
secara komparatif.
Selain dari beberapa hal tersebut dengan
studi perbandingan sistem pendidikan yang ada. Akan menjadikan tumbuh dan
berkembangnya kemampuan untuk membandingkan berbagai sistem pendidikan dari
berbagai negara dan kawasan dunia tersebut. Kemudian dengan studi perbandingan
ini pula, kita akan lebih mudah untuk menganalisa dan menyimpulkan
sumber-sumber kekuatan dan kelemahan dari sistem pendidikan yang berorentasi
pada tujuan-tujuan pendidikan itu sendiri.
Dari berbagai hal tersebut maka pada
kesempatan ini kami akan memaparkan perbandingan sistem Pendidikan yang ada di
negara Indonesia dengan negara Prancis tersebut.
2. Pembahasan a. Proses Islamisasi Di Prancis
Proses Islamisasi yang dimaksud dalam sub bahasan ini adalah merujuk
pada batasan pengertian yang dikemukakan oleh Ahmad M. Sewang, yakni suatu
proses yang tidak pernah berhenti sejak datangnya Islam pertama kali,
penerimaan dan penyebarannya lebih lanjut[1]. Terkait dengan pengertian ini,
proses Islamisasi di Perancis telah lama berlangsung dan mengalami beberapa
periode, serta perkembangan yang cukup siginifikan. Dikatakan bahwa proses
Islamisasi sudah lama berlangsung di Perancis, karena masyarakat Perancis
sendiri sudah lama mengalami kontak dengan Islam, tepatnya sejak Islam masuk
pada abad ke-8 di bagian Selatan Perancis, yakni pada masa Dinasti Bani Umayyah[2].
Saat itu pasukan muslim di bawah
pemerintahan Bani Umayyah mencoba memasuki wilayah Perancis ditandai dengan
jatuhnya kota Saragossa di Spanyol yang berbatasan dengan Negara
Perancis(Hitti, 2001, p. 84). Akan tetapi, kedua tempat ini dihalangi oleh
pengunungan Pyrenia. Di balik pegunungan itu terbentang tanah Gallia di bawah
kekuasaan bangsa Perancis. Musa ibnu Nushair berambisi menaklukkan wilayah di
balik pegunungan itu, namun Khalifah Khalid ibnu al-Walid tidak merestuinya
bahkan ia memanggil Musa ibnu Nushair dan Thariq ibnu Ziyad untuk datang ke
Damaskus(Maryam, 2003). Dalam perjalanannya memasuki negeri Perancis terjadi
pertempuran-pertempuran hebat antara pasukan muslim dengan pasukan Perancis
yang menelang banyak korban baik di pihak kaum muslim ataupun di pihak pasukan
Perancis. Kondisi tersebut tidak menyurutkan keinginan umat Islam dalam
menyiarkan cahaya Islam di kota dan pelosok-pelosok negeri Perancis
Demikian pula pada abad ke-10 Islam
mencoba memperluas kekuasaan daerah kekuasannya, tetapi gagal sebab di abad
pertengahan ini, Islam menghadapi Crusades atau Perang Salib dan akhirnya
mereka meningalkan Perancis[3].
Demikian pula, bangsa Perancis pernah menginjakkan kakinya di Mesir di saat
Napoleon menaklukkan mesir pada tahun 1978[4].
Penaklukan ini, sebenarnya sudah lama diinginkan oleh raja Louis XIV untuk
memudahkan jalur perdagangan melalui Laut
Merah dan Laut Tengah menuju ke Timur dan
ke India.[5]
Dalam Texbook untuk Perguruan Tinggi
Agama Islam/IAIN, juga dijelaskan bahwa Perancis telah mengenal Dunia sejalan
dengan penjajahan yang dilakukannya terhadap wilayah-wilayah yang berpenduduk
mayoritas Muslim di Aljazair, Maroko, Tunisia, Senegal, Mali, Libanon, Mesir
dan selainnya. Seperti negara industri lainnya, Perancis juga membuka
kesempatan kepada just arbeiders, yaitu buruh tamu dari Tunisia, Marokko,
Aljazair, Turki dan sebagainya untuk bermukin di Perancis.[6]
John L. Esposito menyatakan bahwa
kehadiran Islam di Perancis menjadi
siginifikan bersamaan dengan kolonialisasi Afrika Utara yang dimulai
pada tahun
1830 M. Para pedagang yang dikenal dengan istilah Turcos
datang dari Aljazair setelah tahun 1850 M, menyusul kemudian imigran Maroko
yang bekerja di Dermaga Marseilles bagian Selatan. Selama perang Dunia I, para
migran yang berjumlah lebih dari 132.000 orang Afrika, Utara berdomisili di
Perancis sebagai pekerja sawah dan buruh di Pabrik senjata, serta lebih dari
15.000 orang diminta untuk terlibat dalam peperangan.[7]
Berdasarkan pada keterangan-keterangan di atas, maka dapat dipahami
bahwa proses Islamisasi secara implisit di Perancis, telah dimulai sejak
terjadinya Perang Salib.[8] dan secara eksplisit proses
Islamisasi di Perancis dimulai pada tahun 1830, yakni ketika imigran Muslim
berdatangan membawa barang dagangan mereka ke Perancis. Dengan demikian, dapat
dikatakan bahwa proses Islamisasi di Perancis pada awalnya melalui jalur
peperangan dan proses selanjutnya adalah jalur perdagangan. Dalam masa-masa
perkembangannya, proses Islamisasi di Perancis tetap berjalan, namun yang
terakhir ini ia berproses melalui jalur dakwah dan perkawinan, karena di sana
sudah banyak umat Islam yang menetap.
b. Perkembangan Islam di Prancis
Mufti de Marseille warga Perancis dan juga Alumni al-Azhar Kairo ketika
berkunjung ke kantor PBNU, ia berkata bahwa Indonesia selalu dibuat contoh
Perancis dengan agama Islam yang dikembangkan secara damai dan orang memeluk
dengan sendirinya dan di sinilah Islam dikenal sebagai agama universal yang
tidak mengenal batas[9]. Dari pernyataan ini, maka dari
satu sisi dapat dipahami bahwa perkembangan Islam di Perancis kelihatannya
hampir sama dengan perkembangan Islam di Indonesia. Bekaitan dengan itu, dan
untuk menentukan secara pasti pemetaan perkembangan umat Islam di Perancis,
maka dapat ditelusuri dari berbagai rujukan sumber sebagai berikut.
1.
John L. Esposito memperkirakan perkembangan
Islam di Perancis mencapai puncaknya pada tahun 196810. Sayangnya,
John L. Esposito di sini, tidak sempat mengungkap berapa populasi umat Islam di
Perancis pada tahun itu.
2. Dalam Textbook untuk Perguruan Tinggi Agama Islam/IAIN,
ditemukan data bahwa pada tahun 1981, jumlah umat Islam di Perancis berkisar
3.000.000 jiwa[10].
3. Lebih lanjut, John L. Esposito memberikan data bahwa berdasarkan
sensus 1990 jumlah umat Islam di Perancis adalah rinciannya sebagai
berikut:
a. Imigran muslim ke Perancis sebanyak 614.207 orang berasal dari
Aljazair; sebanyak 576.652 orang berasal dari Maroko; sebanyak 206.336 orang
berasal dari Tunisia; dan sebanyak 197.712 orang berasal dari Turki.
b. Khusus imigran Aljazair, mereka telebih dahulu datang dan
menjadi warga Perancis, yakni sejak kemerdekan Aljazair, sehingga populasi
mereka (sebelum 1990) sudah berjumlah kurang lebih 500.000 orang.
c. “Perancis Baru”, yaitu muslim yang mendapatkan kewarganegaraan
akibat kelahiran atau melalui naturalisasi. Mereka ini memiliki akses yang
cukup luas untuk berkiprah di masyarakat Perancis.
d.
Komunitas Perancis yang
memeluk Islam. Komunitas ini memiliki peran penting dalam memberikan mediasi
antara masyarakat muslim dengan masyarakat Perancis pada umumnya. Mereka inilah yang secara nasional
dan natural dianggap sebagai penduduk asli Perancis yang mengetahui seluk-beluk
budaya dan perdaban masyarakat Perancis.[11]
4.
laporan PBB pada tahun 2020, yang dikutip dari worldpopulationreview.com, populasi
Prancis keseluruhan adalah 65.359.116 sedangkan penduduk yang memeluk Islam
menurut survei 2016 dari
Institut Montaigne, 5,6 persen atau 4 jutaan penduduk
mengidentifikasi sebagai Muslim. Sedangkan menurut Pew Research Study of Islam
in Europe, diperkirakan 8,8 persen persen atau 6 jutaan populasi Prancis adalah
Muslim. Ini lebih tinggi dari
perkiraan dari Institut Montaigne, dan akan menjadi persentase tertinggi di
Eropa[12].
Mengingat bahwa umat Islam terus mengalami perkembangan dari tahun ke
tahun, terutama melalui jalur dakwah dan pernikahan, maka diperkirakan bahwa
untuk tahun-tahun berikutnya, populasi umat Islam di sana memiliki pertambahan
yang signifikan. Hanya saja, menurut Esposito, irama dan
ritme kehidupan sehari-hari masyarakat Perancis tampak
semakin kompetitif dan terkadang diisi dengan konflik di dalam masyarakat yang
tidak begitu ramah menyambut keberadaan umat Islam. Di samping itu, norma dan
nilai kehidupan di Perancis begitu sulit dimengerti di dalam populasi yang
begitu plural semacam ini. Identitas muslim sebagai sebuah sarana identitas
budaya merupakan salah satu di antara tumbuhnya sentimen tersebut[13].
Walaupun demikian, kelihatan bahwa perkembangan Islam secara kuantitas di
Perancis akan terus meningkat, mengingat Islam akan terus dianut oleh mereka
yang terlahir dari keturunan muslim yang secara konsisten memegang teguh ajaran
agamanya.
c. Problematika Umat Islam di Prancis
Meskipun Islam telah berkembang pesat
di Perancis dan mereka hidup secara damai sesama intern umat Islam, bukan
berarti bahwa umat Islam di sana hidup damai secara eksteren. Pluralisme
masyarakat ekstern (non-muslim), adalah salah satu faktor utama memicu
terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat, sekaligus merupakan
problematika yang dihadapi oleh umat Islam Perancis dewasa ini.
Bermula dari peristiwa 11 September
2001 sebagai tragedi terdahsyat dunia di awal abad ke 21, maka seketika itu
pula dua orang muslim Perancis bernama David dan Jerome yang barusan masuk
Islam, ditahan karena tuduhan terlibat dalam jaringan terorisme internasional.[14]
Kasus dua pemuda mu’allaf tersebut diangkat sebagai bukti bahwa pemerintahan
Perancis kelihatannya memiliki citra (prasangka) negatif terhadap umat Islam
yang menetap negara Perancis. Beberapa problema umat Islam di Prancis antara
lain :
a. Pelarangan wanita berjilbab.
Masalah hijab kembali menjadi polemik di Prancis. Negara
yang selalu meneriakan akan dasar kenegaraannya yaitu Laïcité (negara terpisah
oleh agama dan tidak berdasarkan kepada agama), di Indonesia mungkin lebih
dikenal dengan istilah sistem sekuler. Mengajukan permohonan di senat agar
larangan simbol keagamaan dilarang bagi para orang tua yang menemani murid
untuk kegiatan di luar sekolah. Tentu saja dalam hal ini, hijab yang lebih
diperuntukan.
Tuntutan ini diajukan oleh partai sayap
kanan Les Républicains (Partai
Republik), yang diusulkan oleh senatris
Jacqueline Eustache-Brinio.[15]
b. Tempat Ibadah
Setidaknya ada 1500 tempat ibadah Islam di Prancis,
meskipun cukup banyak, tetapi Sebagian besar masjid tidak memadai kapasitasnya.
Membangun masjid baru sangat sulit, dan acap kali mengundang protes dari
masyarakat lokal dan pemblokiran oleh otoritas setempat.
c. Pemakaman
Selain pemakaman sekuler, peraturan yang telah dibuat oleh
pemerintah daerah telah memungkinkan praktik penguburan Islam. Namun, kurangnya
ruang, pemerintah membuat peraturan untuk memberikan hak pemakaman hanya untuk
beberapa periode tertentu.
d. Penyembelihan Halal
Perbedaan budaya soal penyembelihan hewan ternak bikin
halal jadi haram. Terbukti, pemerintah Prancis membatasi cara penyembelihan ala
Islam. Masyarakat di Prancis itu mempermasalahkan daging halal karena cara
penyembelihannya. Mereka dan banyak pegiat hak binatang beranggapan tata cara
kurban Islam sangat kejam karena menggorok hewan hidup-hidup. Hukum Islam
mewajibkan jagal muslim membunuh hewan tanpa rasa sakit dengan menggorok leher
ternak pakai pisau tajam. Metode ini berbeda dari cara yang lazim di kebanyakan
negara Benua Biru itu. Jagal Eropa biasanya menembak ternak pakai pistol kejut
sebelum menyembelihnya.[16]
Presiden Nicolas Sarkozy membatasi peredaran daging halal dinilai pengamat
sebagai kebijakan politis. Alasannya, bersikap keras pada masyarakat muslim
minoritas akan meningkatkan citra pemerintah di kalangan warga kulit putih.
Penduduk Prancis dari etnis mayoritas sedang terpecah akibat perbedaan
pandangan menyikapi semakin membanjirnya imigran dari negara-negara muslim.
d. Perbandingan Sistem Pendidikan Indonesia
dengan Perancis
Dalam sistem Pendidikan di Prancis dan
Indonesia banyaklah perbedaan mulai dari Pendidikan dasar hingga Pendidikan
tinggi. Pendidikan dasar antara Indonesia dan Prancis terdapat perbedaan dalam
hal pembagian jenjangnya, jika di
Indonesia pendidikan dasar meliputi Sekolah Dasar (SD) dan
Sekolah Menegah Pertama (SMP) dengan tingkat usia peserta didik 7-15 tahun
wajib mengenyam pendidikan, untuk mendukung program pemerintah yaitu,
terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara. Sedangkan di Perancis
Pendidikan Dasar terbagi lagi dalam 3 tingkatan, di mana sistem pendidikan
memiliki aturan untuk menjamin bahwa semua siswa wajib memperoleh satu batang
kompetensi dan pengetahuan dalam tujuh domain berikut : Bahasa Perancis, Satu
bahasa asing lainnya, Matematika dan ilmu Sastra, Informasi dan Teknologi, Ilmu
Sosial dan Kewarganegaraan, Semangat otonomi dan inisiatif.
Pada Pendidikan Menengah, sistem
pendidikan antara Indonesia dan Prancis juga banyak terdapat perbedaan. Untuk
pendidikan menengah Indonesia lama pendidikan dapat diselesaikan dalam jangka
waktu 3 tahun. Sementara pada sistem pendidikan Prancis masih terdapat 5 jenis
pendidikan bagi siswa yang disesuaikan dengan bakat dan kemampuannya. Lama
pendidikan yang ditempuh sesuai dengan jenis pendidikan yang dipilih, rata-rata
waktu pendidikan ada yang 3 tahun. 4 tahun bahkan sampai 7 tahun. Ini
menunjukan adanya perbedaan antara pendidikan menengah antara Indonesia dan
Perancis. Demikian juga pada kurikulumnya di Prancis sudah terspesifikasi dalam
satu bidang ilmu yang akan digeluti sesuai dengan kemampuan siswa itu sendiri .
Sementara di Indonesia ada dua pendidikan menengah yang bisa dipilih siswa
sesuai dengan kemampuannya, baik untuk pendidikan umum maupun pendidikan
kejuruan.
Pada Pendidikan tinggi terdapat
perbedaan-perbedaan sistem pendidikan tinggi di Indonesia dan Prancis, di
Prancis untuk memperoleh pendidikan tinggi harus mengikuti beberapa tahapan
yang pada akhirnya akan mendapatkan gelar setelah mengikuti ujian negara sesuai
dengan jurusan yang di pilih mahasiswa sementara mengenai kurikulum pendidikan
tinggi secara keseluruhan bersifat sentralisasi yang diatur oleh sebuah komisi
nasional pendidikan. Di Indonesia pun demikian juga bahwa pendidikan tinggi
terdiri dari berbagai bentuk baik akademi, politeknik sekolah tinggi, institut
atau universitas namun pada persoalan kurikulum pendidikan tinggi Indonesia
memiliki wewenang dalam hal penyelanggaraan pendidikan, hal ini terlihat pada
kurikulum pendidikan tinggi yang dikembangkan oleh perguruan tinggi dengan
mengacu pada standar nasional Pendidikan. Jadi terdapat perbedaan antara
pendidikan tinggi Indonesia dan Perancis terutama dalam hal penyelenggaraan
kurikulum.
e. Perbandingan Pendidikan Islam di
Prancis dan Indonesia
1) Pelaksanaan Pendidikan Al Qur’an
Pembelajaran Pendidikan Al Qur’an di
Prancis berbeda dengan di Indonesia. Di Indonesia, selain pada sekolah Informal
seperti pada pondok pesantren dan Taman Pendidikan Qur’an, pembelajaran Al
Qur’an sudah masuk kurikulum pada sekolah-sekolah formal mulai dari Tingkat
Kanak-kanak hingga perguruan tinggi. namun untuk pembelajaran al qur’an di
Prancis lebih banyak pada komunitas-komunitas muslim dan lebih signifikan
dilaksanakan dalam keluarga, masjid, atau pun organisasi muslim.
2) Lembaga - lembaga Pendidikan Islam
Terkait
dengan Lembaga Pendidikan Islam, dari sisi kuantitas di
Indonesia
jauh lebih banyak dari pada di Prancis. Di Indonesia Lembaga
Pendidikan Islam selain Lembaga swasta, sudah terdiri dari
Lembaga Pendidikan Islam Negeri Seperti MIN untuk tingkat Dasar, MTsN dan MAN
untuk tingkat Menengah dan UIN untuk tingkat perguruan tinggi negeri. Namun
untuk di Prancis Lembaga Pendidikan Islam sangat terbatas dan semuanya sekolah
Swasta. Awalnya sebuah sekolah didirikan di Viterie, pinggiran selatan Paris.
Kurikulumnya disesuaikan dengan kurikulum pendidikan nasional Prancis, namun
ada tambahan pelajaran khusus muatan lokal tentang keislaman , seperti Bahasa
Arab dan Agama Islam. Education et Savior adalah sekolah ketiga yang dibuka
Paris setelah sekolah Reussite di pinggiran Auberviliers, utara Paris. Dua
sekolah swasta lainnya adalah Ibn Rushd di kota lille, utara Prancis, dan
Al-Kindi di kota Lyon[17]
3) Sistem bermadzhab
Dalam bermadzhab, di Indonesia menganut
berbagai banyak madzhab dan yang paling banyak memakai madzhab syafii, Hambali,
Hanafi dan Maliki. Adapun untuk Prancis, Informasi yang disampaikan oleh pemuda
Indonesia yang merupakan Alumni Universite de Paris VIII, Prancis, Muhammad Al
Fayyadl, menjelaskan bahwa mayoritas mazhab masyarakat muslim di Prancis adalah
SunniMaliki[18]
3. Kesimpulan
Proses Islamisasi di Perancis telah lama berlangsung dan
mengalami beberapa
periode, serta perkembangan yang cukup siginifikan. Dikatakan bahwa
proses Islamisasi sudah lama berlangsung di Perancis, karena masyarakat
Perancis sendiri sudah lama mengalami kontak dengan Islam, tepatnya sejak Islam
masuk pada abad ke-8 di bagian Selatan Perancis, yakni di masa dinasti Umayyah.
Agama Islam di Prancis dikembangkan secara damai dan orang
memeluk
dengan sendirinya dan di sinilah
Islam dikenal sebagai agama universal yang tidak mengenal batas. Perkembangan
Islam di Perancis terlihat hampir sama dengan perkembangan Islam di Indonesia.
Meskipun Islam telah berkembang pesat di Perancis dan mereka
hidup secara
damai sesama intern umat Islam, bukan
berarti bahwa umat Islam di sana hidup damai secara eksteren. Pluralisme
masyarakat ekstern (non-muslim), adalah salah satu faktor utama memicu
terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat, sekaligus merupakan
problematika yang dihadapi oleh umat Islam Perancis dewasa ini.
Berikut beberapa problema umat Islam di Prancis antara lain
:
a. Pelarangan
wanita berjilbab
b. Tempat ibadah
c. Pemakaman
d. Penyembelihan
halal
e. Pendidikan Agama
Islam
Kondisi Pendidikan di negara Indonesia dengan negara Prancis
tidaklah sama
banyak sekali perbedaan-perbedaan,
baik dari jenjang Pendidikan maupun dari isi kurikulumnya terlebih lagi pada Pendidikan Agama Islam. Kondisi
Pendidikan Agama Islam di sana jauh berbeda dengan di Indonesia salah satunya
dari pembelajaran Al Qur’an, Lembaga-lembaga Pendidikan Islam dan sistem
bermadzhab.
4. Daftar Rujukan
1John L. Esposito, The Oxford Encyclopedia of the
Modern Islam World, Vol. 2 (New York: Oxford University Press, 1995), 28
Sayyed Hosen Nasr, A Young Moslem’s
Guide to Modern World (Menjelajah Dunia Modern) terj. Hasti Tarikat (Bandung:
Mizan, 1994), 126.
Hasan Ibrahim Hasan, Islamic History
and Culture (Sejarah dan Kebudayaan Islam) terj. Djahdan Human (Yogyakarta:
Kota Kembang, 1989), 351
Tim Penyusun Sejarah dan Kebudayaan
Islam Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama
(Depag) RI, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jilid II (Ujung Pandang: IAIN
Alauddin, 1982/1983), 336.
Yahya Harun, Perang Salib dan Pengaruh Islam di Eropa, Cet. I (Yogyakarta: Usaha Yogyakarta, 1987), 23-25;
0 Response to "COMPARISON OF ISLAMIC RELIGIOUS EDUCATION ( INDONESIA AND FRANCE )"
Posting Komentar