-->

Percepatan Penyaluran Dana Insentif 2021

Berikut dibawah ini merupakan surat edaran dari kementerian agama Republik Indonesia percepatan pelaksanaan penyaluran dana insentif untuk Guru Bukan PNS Tahun 2021, dimohon kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama

Kepada Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Cq. Kabid Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
Di tempat
Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan penyaluran dana insentif untuk Guru Bukan PNS Tahun 2021, dimohon kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk dapat melaksanakan beberapa hal berikut:
• Daftar penerima bantuan insentif untuk Guru Bukan PNS Tahun 2021 didasarkan pada data SIMPATIKA yang telah dinyatakan berhak menerima sesuai JUKNIS nomor . Data penerima dapat dilihat pada https://gtkmadrasah.kemenag.go.id/tunjangan-insentif ;
• Menyampaikan kepada peserta penerima bantuan insentif yang telah memiliki nomor rekening sebagaimana terlampir agar dapat segera menyelesaikan segala bentuk administrasi di Bank Rakyat Indoensia (BRI) terdekat untuk mendapat dana insentifnya;
• Menghimbau kepada peserta penerima bantuan insentif yang belum mendapat nomor rekening sebagaimana terlampir untuk segera melakukan perbaikan atau update data di Simpatika, agar proses pembuatan nomer rekening dapat segera dilaksanakan;
• Untuk Provinsi Banda Aceh penyaluran bantuan melalui Bank Syariah Indonesia;
• Jika ditemukan perbedaan data simpatika dengan KTP penerima, maka guru penerima bantuan wajib memperbaiki datanya di SIMPATIKA.
Mengingat pentingnya hal-hal di atas, dimohon Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada semua peserta penerima bantuan insentif Tahun 2021 di lingkungan kerja masing-masing.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. Berikut Daftar penerima Insentif Baik yang sudah punya Rekening atau belum punya Rekening Silahkan Download dibawah ini :



Untuk Surat Edaran resminya bisa di download di bawah Ini :


Semoga info dan surat edaran bisa bisa bermanfaat dan bagi semua Guru yang terdaftar sebagai penerima insentif di Lembaga Pendidikan dibawah naungan kementerian agama Republik Indonesia, Amin....


0 Response to "Percepatan Penyaluran Dana Insentif 2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel